Seseorang Memberi Kuasa kepada Orang Lain untuk Menalak Istrinya Namun Dia Tidak Melakukannya
Jika kenyataannya seperti yang telah disebutkan, maka apa yang telah Anda jelaskan tidak termasuk da…
Kumpulan fatwa yang berkaitan dengan Pernikahan sesuai pemahaman Ahlussunnah wal Jama'ah.
Jika kenyataannya seperti yang telah disebutkan, maka apa yang telah Anda jelaskan tidak termasuk da…
Pertama, jika telah berlalu beberapa waktu dan si suami tidak menggauli istrinya, maka tidak adanya …
Ungkapan “Ya” kepada orang yang bertanya tentang peceraian Anda dengan istri Anda diangg…
Jika kenyataannya sebagaimana yang Anda jelaskan, maka apa yang telah keluar dari mulut Anda itu dia…
Apabila kenyataannya sebagaimana yang diceritakan penanya, maka si istri haram hukumnya bagi si suam…
Jika kenyataannya seperti yang telah disebutkan, maka talak satu telah jatuh, dan Anda boleh rujuk l…
Apabila Anda telah menasihatinya dan ia tidak salat juga maka wajib menalaknya karena ia sudah menja…
Hukum asal, talak merupakan hak lelaki. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا …
Apabila seorang perempuan menceraikan suaminya, maka tidak terjadi talak dan dia tidak harus membaya…
Secara hukum asal, talak itu adalah wewenang suami dan orang yang ia beri wewenang untuk menalak. Ha…
Pertama, Islam telah meletakkan wewenang talak ada di tangan seorang suami saja berdasarkan beberapa…
Kami anjurkan agar Anda tetap bersama istri Anda dan tidak menalaknya serta menunaikan kewajiban yan…