Menjual Dirham Tunai Dengan Dirham Yang Lebih Banyak Dengan Jangka Waktu

1 menit baca
Menjual Dirham Tunai Dengan Dirham Yang Lebih Banyak Dengan Jangka Waktu
Menjual Dirham Tunai Dengan Dirham Yang Lebih Banyak Dengan Jangka Waktu

Pertanyaan

Saya meminjam dari seseorang sebesar 4000 riyal tunai dan dibuatkan surat utang senilai 6000 riyal untuk diangsur bulanan, 500 riyal setiap bulan. Apakah yang demikian itu boleh atau tidak?

Jawaban

Menjual dirham tunai dengan dirham yang lebih banyak dengan jangka waktu merupakan riba nasiah dan riba fadhl. Alquran dan Sunah telah menunjukkan keharaman riba dengan kedua macamnya tersebut. Berdasarkan hal itu, maka tidak diperbolehkan penjualan 4000 riyal tunai dengan 6000 riyal dengan pembayaran berjangka, dan penjual tidak berhak kecuali uang pokoknya saja, yaitu 4000 riyal saja.

Jika terjadi perselisihan di antara keduanya maka penyelesainnya di pengadilan. Dan hendaklah kalian berdua bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala dari dosa besar ini, sesuai firman Allah Subhanah,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur : 31)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 1970

Lainnya

  • Pertama, menyimpan uang dibolehkan jika dilakukan tanpa bunga dan dalam kondisi terpaksa. Hadiah yang Anda terima dari pengundian nomor...
  • Jawaban 1: Dibolehkan mengambil upah dari pembuatan emas, serta dari penjualan emas itu sendiri, asalkan bukan dibayar dengan emas....
  • Secara hukum asal, seorang muslim boleh membeli keperluannya yang dihalalkan oleh Allah, baik dari orang muslim atau kafir. Nabi...
  • Kebanyakan program yang ditampilkan di televisi adalah acara hiburan dan keburukan. Segala sesuatu yang memiliki keburukan lebih banyak daripada...
  • Ketentuan riba: 1. Barang ribawi yang memiliki kesamaan ‘illat (sebab hukum) dan jenis, tidak boleh ada kelebihan timbangan pada...
  • Jika bank membeli tanah dan mendirikan bangunan untuk Anda, kemudian meminta ganti kepada Anda harga tanah dan biaya pembangunan...

Kirim Pertanyaan