Memiliki Harta Orang Lain Dan Tidak Bisa Menyerahkannya Kepada Pemiliknya

1 menit baca
Memiliki Harta Orang Lain Dan Tidak Bisa Menyerahkannya Kepada Pemiliknya
Memiliki Harta Orang Lain Dan Tidak Bisa Menyerahkannya Kepada Pemiliknya

Pertanyaan

Apa yang harus dilakukan oleh orang yang memegang harta orang lain, tetapi dia tidak bisa menyerahkannya kepada pemiliknya karena harta tersebut sudah dipakai, rusak atau dia tidak mengetahui pemiliknya? Apakah dia boleh menyedekahkan nilai barang tersebut dan meniatkan pahalanya untuk pemilik harta tersebut?

Jawaban

Barangsiapa memegang harta orang lain sementara dia tidak mengetahui pemiliknya dan tidak bisa menyerahkannya kepadanya atau kepada ahli warisnya dengan berbagai cara, maka dia bisa menyedekahkannya dengan niat pahalanya untuk sang pemilik. Jika pemiliknya atau ahli warisnya datang dan meminta hartanya tersebut, maka dia harus menyerahkannya kepadanya dan pahala sedekah tersebut adalah untuk orang yang bersedekah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15917

Lainnya

  • Seorang muslim tidak boleh mempekerjakan non-muslim sebagai pembantu, sopir, atau pekerjaan lainnya di jazirah Arab karena Rasulullah Shallallahu `Alaihi...
  • Tidak boleh bekerja sama dengan orang yang usahanya haram seperti memakan riba, bekerja sebagai profesi fotografi, dan menjual kaset...
  • Hadis yang melaknat penulis riba bersifat umum, mencakup penulis akad pertama, penyalinnya jika dokumen riba itu rusak, pencatat uang...
  • Kami tidak melihat adanya masalah dalam hal itu. Karena maslahat dalam muamalah seperti ini dirasakan bersama, tanpa ada larangan...
  • Tukar menukar uang kertas terbitan satu negara dengan negara lain diperbolehkan, sekalipun ada perbedaan nilai tukar keduanya karena perbedaan...
  • Hak setiap orang wajib diberikan kepada mereka. Oleh karena itu, jika seseorang memiliki utang, maka dia wajib berusaha semaksimal...

Kirim Pertanyaan