Melakukan Transaksi Riba dalam Masyarakat Yang Dibangun Atas Dasar Riba

1 menit baca
Melakukan Transaksi Riba dalam Masyarakat Yang Dibangun Atas Dasar Riba
Melakukan Transaksi Riba dalam Masyarakat Yang Dibangun Atas Dasar Riba

Pertanyaan

Apakah seorang Muslim boleh melakukan transaksi riba di masyarakat yang dibangun atas dasar riba?

Jawaban

Seorang Muslim tidak boleh melakukan transaksi riba, sekalipun masyarakatnya dibangun atas dasar riba; sesuai sifat umum dalil-dalil yang mengharamkan riba. Dia berkewajiban mengubah kemungkaran sesuai dengan kemampuannya. Jika dia tidak mampu melakukannya, maka dia harus pindah dari masyarakat tersebut, demi menjauhi kemungkaran dan takut tertimba azab yang akan menimpa mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 11780

Lainnya

  • Jika kenyataannya seperti yang Anda sebutkan, maka pinjaman yang Anda dapatkan dengan cara seperti ini adalah haram karena ada...
  • Seorang Muslim harus pasrah dan ridha dengan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta`ala, meskipun dia tidak mengetahui alasan hukum-hukum tersebut...
  • Pertanyaan ini masih cukup global sehingga kami perlu menjelaskan beberapa jenis perlombaan dan hukumnya masing-masing. Pertama, pertandingan menunggang kuda...
  • Membeli barang dengan menentukan tempo dan harga yang disepakati itu boleh. Disyariatkan pula untuk menuliskan harga yang diminta. Ini...
  • Dibolehkan menjual emas dengan perak satu sama lain dengan adanya kelebihan salah satu dari keduanya, asalkan dilakukan secara kontan...
  • Tidak apa-apa melakukannya, karena menerima cek hukumnya sama seperti menerima uang pound. Praktik seperti ini sangat mirip dengan akad...

Kirim Pertanyaan