Hadits Perihal Masuk Pasar

2 menit baca
Hadits Perihal Masuk Pasar
Hadits Perihal Masuk Pasar

Pertanyaan

Saya mendengar dari beberapa saudara bahwa hadis yang ada perihal masuk pasar adalah daif (lemah). Apakah ini benar?

Jawaban

Benar, hadits perihal masuk pasar adalah daif. Berikut ini teksnya: dari Umar Ibnu al Khaththab radhiyallahu `anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

من دخل السوق فقال: لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد، يحيي ويميت وهو حي لا يموت، بيده الخير وهو على كل شيء قدير، كتب الله له ألف ألف حسنة، ومحا عنه ألف ألف سيئة، ورفع له ألف ألف درجة

“Barangsiapa masuk ke dalam pasar dan membaca, “Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lah, lahu al-mulku wa lahu al- hamdu, yuhyii wa yumiit wa huwa hayyun laa yamuut, biyadihi al-khair wa huwa ‘alaa kulli syai`in qadiir” (Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya segala kekuasaan dan segala puji. Dia yang menghidupkan dan mematikan. Dia Maha hidup dan tidak mati. Di tangan-Nya semua kebaikan dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu), maka Allah akan memberinya sejuta kebaikan, menggugurkan sejuta dosanya, dan mengangkatnya sejuta derajat.”

Riwayat ini tidak sahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Hakim di dalam Kitab al-Mustadrak dan oleh perawi yang lainnya. Sekelompok huffadz telah menilai hadits tersebut sebagai hadits ma`lul.

Di antaranya adalah Ibnu al Qayyim. Al`Ajluni menyebutkannya dari Ibnu al Qayyim dalam kitab Kasyf al-Khafa’. (Kedha`ifan) itu karena dalam sanadnya ada `Amr bin Dinar Maula Alu az-Zubair, seorang perawi yang dha`if, di samping terdapat nakarah dalam matannya (hadits munkar).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16103

Lainnya

  • Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, سنة، فإن جاء صاحبها وإلا فشأنك بها، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم...
  • Tidak boleh menjual semangka kecuali setelah tampak matang dan layak dimakan. Sebab, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang jual...
  • Dalam kondisi seperti ini dia wajib mencari pemilik uang hingga dia dapat mengembalikannya kepadanya. Karena Anda tidak mengetahui tempat...
  • Penanya harus memohon ampun kepada Allah dan bertobat dari dosa besar tersebut. Dia juga harus menyerahkan hak (uang) kepada...
  • suransi komersial diharamkan, apa pun bentuknya, karena mengandung penipuan, riba, dan adu nasib. Bekerja dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak di...
  • Jika seseorang membeli alat perekam untuk merekam Alquran, pelajaran, ceramah agama yang baik, dan sejenisnya, maka membeli dan mendengarkannya...

Kirim Pertanyaan