Keluar Dan Berkelana Untuk Berdakwah

2 menit baca
Keluar Dan Berkelana Untuk Berdakwah
Keluar Dan Berkelana Untuk Berdakwah

Pertanyaan

Apakah keluar dan berkelana di penjuru dunia untuk menyampaikan dakwah dianggap sebagai hijrah yang berkelanjutan atau dianggap sebagai kekeliruan berdasarkan petunjuk hadis -kami tidak mengetahui kesahihannya- yang teksnya: (Tidak ada keluar lagi (dari Makkah ke Madinah) setelah penaklukan kota Makkah, tetapi yang ada adalah jihad dan niat baik). Kami mohon penjelasannya?

Jawaban

Hadis ini diriwayatkan dengan redaksi

“Tidak ada hijrah (dari Makkah ke Madinah) setelah penaklukan kota Makkah, tetapi yang ada adalah jihad dan niat baik. Apabila kalian diperintahkan untuk berperang maka pergilah!”

Hadis ini diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma. Adapun makna hadits tersebut adalah: bahwa hijrah dengan makna meninggalkan tanah air yang diperintahkan kepada para tokoh terkemuka dari Makkah ke Madinah sudah tidak ada setelah penaklukan Makkah.

Namun meninggalkan (tanah air) dikarenakan jihad masih tetap ada, demikian juga meninggalkan (tanah air) disebabkan niat yang baik seperti melarikan diri dari negara kafir, keluar untuk menuntut ilmu dan melarikan diri untuk menyelamatkan agama dari fitnah.

Berdasarkan ini, maka hadits ini khusus untuk hijrah dari Makkah karena sekarang ini Makkah telah menjadi bagian negara Islam. Adapun hijrah dari negara kafir ke negara Islam maka akan selalu ada sampai hari kiamat.

Adapun berdakwah dan menyebarkan Islam di negara kafir termasuk kebaikan yang besar dan pekerjaan yang mulia. Rintangan dan tantangan yang dihadapi seorang Muslim dalam hal ini serta harta yang dikeluarkannya terhitung sebagai jihad yang akan dibalas dengan pahala, akan tetapi tidak terhitung sebagai jihad melawan orang kafir yang artinya memerangi mereka.

Dalam kedua hal ini terdapat nilai kebaikan dan pahala yang besar. Dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Sahl bin Sa`d as-Sa`idi radhiyallahu `anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu `anhu pada saat terjadinya Perang Khaibar

“Demi Allah, jika Allah memberikan hidayah (petunjuk) kepada seseorang disebabkan karena engkau, maka itu lebih baik daripada unta merah (lambang kekayaan orang Arab)”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18612

Lainnya

Kirim Pertanyaan