Wanita Yang Lupa Menggunting Rambut

13 Mei 2019 1 Min Baca

Pertanyaan:

Seorang wanita menunaikan umrah, ia sudah tawaf dan sa`i tapi belum menggunting rambut karena lupa. Kemudian dia pulang ke rumah terus mandi dan memakai parfum. Kira-kira setelah dua minggu baru dia ingat bahwa dia belum memangkas atau menggunting rambut, lantas setelah itu dia menggunting rambut. Apa hukum permasalahan ini?

Jawaban Ulama:

Apa yang dilakukan oleh wanita tersebut sudah benar. Larangan-larangan berihram yang dia lakukan sebelum memangkas rambut dimaafkan karena lupa, kecuali jika terjadi hubungan intim dengan penetrasi pada kemaluan wanita sebelum memangkas rambut, maka dia harus menyembelih seekor kambing di Mekah dan dibagikan kepada fakir miskin yang ada di Tanah Suci.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 16370