Tidak Menyentuh Rukun Yamani

1 menit baca
Tidak Menyentuh Rukun Yamani
Tidak Menyentuh Rukun Yamani

Pertanyaan

Jika saya tidak mengusap Rukun Yamani kemudian saya teringat setelah saya mencium Hajar Aswad, apakah saya harus kembali pergi mengusapnya karena untuk mengamalkan sunah tawaf atau hal itu akan merusak tawaf?

Jawaban

Jika Anda tidak mengusap Rukun Yamani kemudian Anda teringat setelah melewati Hajar Aswad Anda tidak usah kembali hanya karena ingin mengusapnya, karena mengusapnya hukumnya sunah dan jika Anda kembali hal itu tidak akan merusak tawaf.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21171

Lainnya

  • Dibolehkan bagi ahli waris untuk naik haji dengan uang diyat sesuai dengan bagiannya masing-masing manakala dia telah mukalaf. Wabillahittaufiq,...
  • Jika ia melakukan hal itu sebelum ihram, maka itu tidak apa-apa, kecuali jika ia ingin menyembelih hewan kurban pada...
  • Haji merupakan salah satu rukun Islam. Barangsiapa mengingkari atau membencinya setelah menerima penjelasan maka dia kafir. Dia diminta bertobat;...
  • Jika wali anak mumayiz yang belum mencapai usia balig ingin mengajaknya haji, hendaklah dia memerintahkan anaknya memakai pakaian ihram...
  • Mewakili menunaikan haji hanya dibolehkan untuk orang yang sudah meninggal atau masih hidup tetapi lemah dan tidak mampu menunaikannya...
  • Anda dan ibu Anda wajib kembali ke Mekah untuk melaksanakan sa’i tersebut, dan apabila kondisinya lemah maka ia melaksanakan...

Kirim Pertanyaan