Seseorang Ragu Bahwa Dia Belum Melaksanakan Tawaf Ifadah Dengan Sempurna

1 menit baca
Seseorang Ragu Bahwa Dia Belum Melaksanakan Tawaf Ifadah Dengan Sempurna
Seseorang Ragu Bahwa Dia Belum Melaksanakan Tawaf Ifadah Dengan Sempurna

Pertanyaan

Saya telah melaksanakan ibadah haji pada tahun yang lalu. Setelah pelaksanaan haji selesai dan kami kembali ke negeri kami, timbul keraguan dalam diri saya bahwa tawaf ifadah saya belum sempurna, karena saya merasa bahwa tawaf yang saya kerjakan kurang satu putaran lagi. Alhamdulillah saya telah melaksanakan seluruh manasik. Apa yang harus saya lakukan?

Jawaban

Apabila keraguan itu muncul sewaktu Anda sedang melaksanakan tawaf ifadah, maka Anda harus mengulanginya. Adapun jika keraguan itu muncul setelah selesai tawaf atau setelah Anda kembali ke negeri Anda, maka Anda tidak usah mempedulikannya dan insya Allah tawaf Anda sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19342

Lainnya

  • Berjihad memerangi kaum kafir tidak wajib atas wanita. Akan tetapi dia wajib berjihad dakwah menyebarkan kebenaran dan menjelaskan syariat,...
  • Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan, maka dia wajib menyembelih hewan karena tidak menunaikan thawaf wada’ setelah selesai menjalankan manasik...
  • Apabila Anda dapat menggabungkan kedua hal tersebut, tentu itu lebih utama dan lebih besar pahalanya. Sebab, itu berarti semakin...
  • Anda wajib kembali ke Mekah dan mengqada tawaf ifadah dan sa`i, karena tawaf adalah rukun haji dan dia tidak...
  • Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, maka lontaran jamrah untuk diri Anda dan istri Anda hukumnya tidak sah, oleh...
  • Pertama, tidak ada kewajiban melaksanakan thawaf wada’ bagi seseorang yang umrah tanpa diiringi dengan haji. Berdasarkan ini, maka Anda...

Kirim Pertanyaan