Seorang Perempuan Datang Bulan Ketika Melaksanakan Ibadah Haji, Apakah Ia Boleh Masuk Ke Masjid Haram?

1 menit baca
Seorang Perempuan Datang Bulan Ketika Melaksanakan Ibadah Haji, Apakah Ia Boleh Masuk Ke Masjid Haram?
Seorang Perempuan Datang Bulan Ketika Melaksanakan Ibadah Haji, Apakah Ia Boleh Masuk Ke Masjid Haram?

Pertanyaan

Apakah jika seorang perempuan mengalami haid ketika melaksanakan manasik haji dibolehkan memasuki Masjid Haram atau masjid lainnya di tempat pelaksanaan ibadah haji? Terlebih lagi dia tidak mampu untuk menyewa pemondokan atau rumah. Dia dan mahramnya tidak memiliki tempat tinggal selain masjid atau jalan.

Jawaban

Tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan yang sedang haid berada di masjid ataupun memasuki Masjid Haram sampai dia dalam keadaan suci dan mandi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal ini sebagaimana dalam hadis Aisyah radiyallahu ‘anha beliau berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam datang, beliau mendapati pintu-pintu rumah sahabatnya mengarah ke masjid maka beliau bersabda,

وجهوا هذه البيوت عن المسجد

“Arahkanlah pintu-pintu rumah ini ke selain arah masjid.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk dan mereka tidak melakukan apapun seraya berharap turunnya keringanan (rukhshah), maka beliau mendatangi mereka dan berkata,

وجهوا هذه البيوت عن المسجد فإني لا أحل المسجد لحائض ولا جنب

“Arahkanlah pintu-pintu rumah ini ke selain arah masjid, karena sesungguhnya aku tidak menghalalkan masjid untuk wanita yang haid dan orang yang junub.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

  • Orang-orang yang tidak bermalam di Muzdalifah tanpa alasan dan melontar jumrah ‘Aqabah sebelum pertengahan malam mereka wajib membayar dua...
  • Jika kalian telah berada di Mina pada sebagian besar waktu malam, maka kalian berarti telah melakukan mabit dengan cukup...
  • Menunaikan haji dengan uang haram tidak menjadi penghalang sahnya haji, namun berdosa karena melakukan pekerjaan haram. Hal ini hanya...
  • Haji ibu Anda sah insya Allah. Beliau tidak berdosa dengan memotong sebagian tanaman Tanah Suci karena tidak tahu hukumnya....
  • Istri Anda harus menghindari larangan-larangan ihram, karena dia masih dalam keadaan ihram untuk umrah. Dia harus kembali ke Mekah...
  • Berjihad memerangi kaum kafir tidak wajib atas wanita. Akan tetapi dia wajib berjihad dakwah menyebarkan kebenaran dan menjelaskan syariat,...

Kirim Pertanyaan