Saya Mempunyai Paman Yang Meninggal Dunia Sebelum Memiliki Anak, Apakah Saya Boleh Menunaikan Haji Atas Namanya?

1 menit baca
Saya Mempunyai Paman Yang Meninggal Dunia Sebelum Memiliki Anak, Apakah Saya Boleh Menunaikan Haji Atas Namanya?
Saya Mempunyai Paman Yang Meninggal Dunia Sebelum Memiliki Anak, Apakah Saya Boleh Menunaikan Haji Atas Namanya?

Pertanyaan

Saya mempunyai paman yang meninggal dunia sebelum memiliki anak. Apakah boleh saya menunaikan haji dan umrah atas namanya? Sebagai catatan, dia telah pernah menunaikan ibadah haji dan umrah, tetapi saya ingin pahala amal ini sampai kepada dia karena saya mencintainya.

Jawaban

Jika Anda telah menunaikan haji untuk diri Anda sendiri, maka Anda boleh berhaji atas nama paman yang sudah meninggal dunia itu. Ini merupakan perbuatan baik Anda terhadap paman.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 13962

Lainnya

Kirim Pertanyaan