Melakukan Sa’i Satu Kali Saja

1 menit baca
Melakukan Sa’i Satu Kali Saja
Melakukan Sa’i Satu Kali Saja

Pertanyaan

Tahun ini saya telah menunaikan ibadah haji. Saya memulai ihram dari miqat dan berniat umrah untuk melaksanakan haji tamattu’. Saya kemudian melakukan tawaf di Ka’bah, lalu sa’i, mencukur rambut, dan tahallul dari ihram. Pada hari tarwiyah, saya kemudian memulai ihram dari Mina, lalu saya wukuf di Arafah dan bermalam di Muzdalifah, melontar jamrah kubra pada hari pertama, mengerjakan tawaf di Ka’bah, lalu tahallul dari ihram, tanpa melakukan sa’i lagi.

Saya kemudian melanjutkan melontar jamrah pada hari-hari tasyriq, dan setelah itu saya kembali ke rumah, menggauli istri saya. Namun tak lama kemudian sebagian teman berkata kepada saya bahwa haji saya belum sempurna atau kurang. Oleh karena itu, saya berharap agar Anda bersedia memberikan penjelasan kepada saya dengan jawaban yang lengkap sebab saya bingung dengan masalah ini.

Jawaban

Anda harus kembali ke Mekah untuk mengerjakan sa’i haji Anda. Selain itu, Anda wajib membayar dam yang disembelih di Mekah, dengan menyembelih binatang yang cukup digunakan untuk kurban bagi kaum fakir miskin, sebagai denda karena Anda telah menggauli istri Anda sebelum sa’i. Anda juga harus mengerjakan tawaf wada’ saat hendak keluar dari Mekah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16588

Lainnya

Kirim Pertanyaan