Masuk Makkah Tanpa Umrah

30 Mei 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya menunaikan umrah setelah masuk tiga hari di bulan Ramadhan. Tiga hari setelah melaksanakan umrah, saya mengantar orang-orang untuk menunaikan ibadah umrah. Saya masuk tanah haram tanpa berihram umrah. Apakah ada konsekuensi bagi saya, atau tidak?

Jawaban Ulama:

Jika Anda tidak bermaksud menunaikan umrah pada perjalanan kedua tersebut dan hanya berniat mengantar orang-orang tersebut ke tanah haram untuk menunaikan umrah, maka tidak ada konsekuensi apa pun bagi Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 3318