Jawaban Ulama:
Jika seorang anak menunaikan kewajiban hajinya dengan biaya dari ayahnya maka hajinya sah. Akan sangat bagus baginya untuk segera menunaikan ibadah haji bersama ayahnya dan membantunya mengemudikan mobil, karena hal ini termasuk baktinya kepada ayahnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.