Berdebat Saat Menunaikan Haji

3 Mei 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Jika terjadi perdebatan antara seseorang dengan para rekannya saat menunaikan haji, apakah hajinya sah dan dapat menggugurkan kewajiban hajinya?

Jawaban Ulama:

Hajinya sah dan dapat menggugurkan kewajiban hajinya. Akan tetapi pahalanya berkurang sesuai dengan kadar perdebatannya yang tercela. Dia harus bertobat karenanya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta`ala,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

” Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur : 31)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 9892