Berangkat Haji Atau Menemani Ibu?

30 September 2020 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya ingin melaksanakan haji atau umrah ke Baitullah, namun saya tidak memiliki ayah, saudara laki-laki, atau paman untuk menemani ibu saya yang umurnya sudah mencapai 66 tahun, juga tiga saudara perempuan saya yang sudah baligh dan belum menikah semoga Allah memudahkan jalan ketiganya untuk segera berumah tangga.

Jawaban Ulama:

Jika ibu dan ketiga saudara perempuan Anda dapat tinggal di rumah tanpa Anda hingga Anda pulang dari haji dan umrah, maka Anda wajib melaksanakan keduanya. Namun jika mereka tidak dapat tinggal di rumah tanpa Anda, maka Anda wajib tinggal untuk menangani kebutuhan hidup mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 19189