Jawaban Ulama:
Jika faktanya seperti yang Anda sebutkan, maka haji Anda tidak batal disebabkan perbuatan dosa yang Anda lakukan. Anda pun tidak wajib mengulang haji kembali.
Akan tetapi Anda wajib bertobat kepada Allah, memperbanyak istighfar, melakukan berbagai ketaatan, menyesali apa yang telah Anda lakukan dan bertekad untuk tidak melakukannya kembali. Semoga Allah menerima tobat Anda dan mengampuni dosa Anda. Allah Ta`ala berfirman,
” Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaahaa : 82)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.