Zakat Madu

1 menit baca
Zakat Madu
Zakat Madu

Pertanyaan

Apakah madu yang dihasilkan lebah itu wajib dizakati atau tidak?

Jawaban

Madu yang dihasilkan lebah itu tidak wajib dizakati. Hanya saja nilai madu ini wajib dizakati jika untuk dikomersialkan, melewati haul dan nilainya telah mencapai nisab. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5%.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4195

Lainnya

Kirim Pertanyaan