Tidak Keluar Dari Rumah Selama Seminggu Setelah Pulang Dari Menunaikan Ibadah Haji

1 menit baca
Tidak Keluar Dari Rumah Selama Seminggu Setelah Pulang Dari Menunaikan Ibadah Haji
Tidak Keluar Dari Rumah Selama Seminggu Setelah Pulang Dari Menunaikan Ibadah Haji

Pertanyaan

Ketika jamaah haji telah meninggalkan Tanah Suci dan kembali ke negaranya masing-masing mereka tetap tinggal di rumahnya selama seminggu dan tidak keluar baik untuk menunaikan keperluannya maupun untuk salat. Banyak orang berdatangan bertamu ke rumah mereka untuk minta didoakan. Apakah ini termasuk sunah?

Jawaban

Hal itu bukan merupakan sunah, bahkan itu bidah. Barangsiapa beranggapan bahwa itu adalah sunah maka dia telah salah. Adapun ia tinggal di rumah dan tidak melakukan shalat berjamaah tidak dibolehkan tanpa uzur yang syar’i. Apa yang disebutkan di atas bukanlah uzur syar’i, mereka berdosa sebab meninggalkan shalat berjamaah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5741

Lainnya

Kirim Pertanyaan