Seorang Perempuan Naik Mobil Bersama Sopir

1 menit baca
Seorang Perempuan Naik Mobil Bersama Sopir
Seorang Perempuan Naik Mobil Bersama Sopir

Pertanyaan

Saya seorang lelaki yang tidak bisa menyetir mobil, anak-anak saya juga tidak bisa melakukannya karena mereka masih kecil. Karena itu, saya mengambil sopir (lelaki yang bukan mahram). Bolehkah kalau dia pergi bersama keluarga (istri) saya? Bagaimana hukum Islam dalam masalah ini? Mohon jelaskan kepada saya. Jazakumullah Khairan (semoga Allah memberi balasan yang lebih baik).

Jawaban

Tidak boleh seorang sopir berduaan dengan perempuan. Kalau hendak bepergian dengan seorang wanita, maka harus ditemani mahram wanita tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10388

Lainnya

  • Pekerjaan seperti ini tidak ada asalnya (sumbernya) dalam agama, dan juga tidak ada riwayat sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi...
  • Pendapat yang benar, dalam kondisi itu, putaran thawafnya tetap dihitung. Bahkan dia meneruskan thawafnya dari tempat dia berhenti karena...
  • Jawaban 1: Pertanyaan yang disebutkan termasuk bid’ah yang tidak boleh dilakukan, bahkan sebagian ulama salaf menganggap sebagai meratapi mayit....
  • Saat mandi junub seluruh anggota tubuh wajib dibasuh atau dibersihkan dan dialiri air secara merata, berkumur, membersihkan hidung, dan...
  • Saldo pemasukan Kamar Dagang tersebut wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan melewati haul. Karena saldo itu merupakan harta...
  • Puasa Anda tetap sah. Tentang shalat, jika air mani Anda keluar disebabkan syahwat, maka Anda wajib mandi walaupun syahwat...

Kirim Pertanyaan