Profesi Wanita Muslimah

1 menit baca
Profesi Wanita Muslimah
Profesi Wanita Muslimah

Pertanyaan

Bagaimana hukumnya dalam Islam, untuk isteri saya yang bekerja di kantor dengan tetap memakai busana muslimahnya, di samping kondisi sangat menuntutnya untuk ikut bekerja, seperti kondisi penghasilanku yang sedikit dan ditambah lagi saya mengontrak sebuah rumah.

Jawaban

Isteri Anda boleh berprofesi sebagai guru, karyawan di kantor atau yang lainnya, selama ia masih mengikuti hukum dan etika islami, seperti menutup aurat, tidak berduaan ataupun berbaur dengan lelaki yang bukan muhrimnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3626

Lainnya

Kirim Pertanyaan