Profesi Wanita Dalam Komunitasnya

1 menit baca
Profesi Wanita Dalam Komunitasnya
Profesi Wanita Dalam Komunitasnya

Pertanyaan

Isteri saya saat ini bekerja di devisi khusus mahasiswi di sebuah universitas, tanpa berbaur dengan lawan jenis dan tetap memakai busana yang menutup seluruh badan termasuk wajahnya. Di devisi perpustakaan, isteri saya tersebut melayani para mahasiswi dari fakultas Syariah, Studi Keislaman dan Tarbiyah. Pertanyaannya, apakah ia boleh melakukan pekerjaan semacam itu?

Jawaban

Jika faktanya memang seperti apa yang telah diterangkan, maka isteri Anda diperbolehkan untuk tetap melakukan pekerjaan tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4873

Lainnya

  • Ucapan salam dengan lafal, “Assalamu`alaikum wa rahmatullah wa barakatuh” tidak perlu ditambahi lagi (saat menjawab) karena, sepengetahuan kami, tidak...
  • Jika masalahnya sebagaimana yang Anda sebutkan, maka nampaknya mimpi yang Anda alami itu hanyalah pengaruh dari pikiran Anda yang...
  • Sai yang Anda lakukan antara Safa dan Marwah sah meskipun tanpa berwudu, karena itu tidak menjadi syarat dalam sai....
  • Berkurban disyariatkan dengan seluruh binatang ternak, dari jenis unta, sapi dan domba/kambing, manakala telah mencapai usia yang dianggap memenuhi...
  • Mendengarkan lagu hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta`ala, وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ...
  • Asal (hukum) segala sesuatu adalah halal dan suci. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menghukumi sesuatu sebagai haram atau...

Kirim Pertanyaan