Pakaian Yang Terkena Darah

1 menit baca
Pakaian Yang Terkena Darah
Pakaian Yang Terkena Darah

Pertanyaan

Saya bekerja di sebuah tempat jagal yang terletak di samping masjid, dan saya terpaksa mengerjakan shalat dengan pakaian yang barangkali terkena darah bekas menyembelih. Apakah shalat saya sah?

Jawaban

Menurut kaedah asal, pakaian tukang jagal adalah suci, kecuali jika memang ada darah bekas menyembelih. Maka pakaian tersebut harus dibersihkan sebelum mengerjakan shalat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16379

Lainnya

  • Diwajibkan bagi seorang wanita untuk menutup seluruh badannya dari laki-laki asing, dengan ketentuan pakaian itu menutupi seluruh badannya, longgar...
  • Wajib mandi dari janabah ketika seseorang mengeluarkan mani dengan syahwat, atau mengeluarkan mani dalam kondisi tertidur yaitu yang dikenal...
  • Anda semua boleh menerima warisan yang ditinggalkan ayah Anda. Namun Anda sekalian harus bersedekah dengan memperkirakan jumlah harta yang...
  • Pertama, apabila jasa perantara yang menolong Anda menyebabkan terganjalnya orang yang lebih berhak, lebih berkompeten, dan yang memiliki kemampuan...
  • Anda cukup melakukan sujud sahwi selama Anda ingat bagian yang tertinggal dan telah melakukan apa yang Anda lalaikan. Wabillahittaufiq,...
  • Hukum asal dalam syariat Islam bahwa setiap mayat dikuburkan di kuburan tersendiri jika memungkinkan dan tidak dikuburkan bersama mayat...

Kirim Pertanyaan