Nazar Yang Dibolehkan

1 menit baca
Nazar Yang Dibolehkan
Nazar Yang Dibolehkan

Pertanyaan

Saya memberanikan diri untuk mengutarakan permasalahan ini kepada Anda yang terhormat. Perlu saya sampaikan kepada Anda bahwa saya seorang janda yang lemah dan miskin. Suami saya meninggal karena kecelakaan lalu lintas sejak beberapa tahun silam. Saya dikaruniai seorang anak lelaki dan perempuan.

Setelah suami meninggal saya memilih untuk mendidik, memperhatikan dan merawat kedua anak saya, dan tidak pernah berfikir untuk menikah lagi demi mereka berdua. Suatu hari saya bernazar akan membelikan anak lelaki saya perlengkapan kamar tidur yang paling bagus, apabila dia telah masuk SMA.

Alhamdulillah, berkat rahmat dan karunia Allah `Azza wa Jalla dia telah masuk SMA, dan dalam waktu dekat akan lulus. Namun sampai sekarang saya belum bisa memenuhi nazar saya. Oleh karenanya, saya mohon bantuan dan belas kasihan dari Anda sekalian.

Jawaban

Nazar tersebut merupakan nazar yang diperbolehkan dalam Islam. Orang yang bernazar demikian boleh memilih antara melakukan atau meninggalkan nazar tersebut. Apabila ditinggalkan, dia harus membayar kafarat sumpah, yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang budak yang beriman. Jika tidak mampu, hendaklah berpuasa tiga hari.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21850

Lainnya

  • Dia dapat menjawab salam dengan isyarat atau setelah salam. Ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab...
  • Setelah melakukan kajian (terhadap permasalahan yang diajukan), maka Komite menjawab sebagai berikut melihat kebutuhan yang mendesak (darurat) untuk melakukan...
  • Perbuatan masturbasi hukumnya haram berdasarkan sifat umum firman Allah Ta’ala, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ...
  • Jika maksud dari nama Khalafullah adalah dia datang setelah Allah dan menggantikannya, atau dia adalah khalifah (pengganti) Allah, maka...
  • Ya, laki-laki boleh memakai cincin perak jika memang diperlukan, berdasarkan riwayat Anas radhiyallahu ‘anhu, أن النبي صلى الله عليه...
  • Meminum susu unta tidak membatalkan wudhu. Yang membatalkan adalah memakan daging unta, sebagaimana dalam hadis Abu Dawud al-Barra bin...

Kirim Pertanyaan