Menutup Dinding Dengan Kain Penutup

1 menit baca
Menutup Dinding Dengan Kain Penutup
Menutup Dinding Dengan Kain Penutup

Pertanyaan

Apakah ada larangan menutup dinding dengan kain penutup?

Jawaban

Benar, berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya, dari hadits Zaid bin Khalid al-Juhani dari Abu Thalhah al-Anshari bahwa dia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

لا تدخل الملائكة بيتًا فيه كلب ولا تماثيل، قال: فأتيت عائشة فقلت: إن هذا يخبرني أن النبي صلى الله عليه وسلم يقول: لا تدخل الملائكة بيتًا فيه كلب ولا تماثيل فهل سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر ذلك، فقالت: لا، ولكن سأحدثكم ما رأيته فعل: رأيته خرج في غزاته فأخذت نمطًا فسترته على الباب، فلما قدم فرأى النمط عرفت الكراهية في وجهه، فجذبه حتى هتكه أو قطعه، وقال: إن الله لم يأمرنا أن نكسو الحجارة والطين قالت: فقطعنا منه وسادتين وحشوتهما ليفًا، فلم يعب ذلك علي

“Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah, tempat anjing atau gambar (patung) berada. Aku kemudian menemui Aisyah lalu aku bertanya: Sesungguhnya orang ini (Abu Thalhah) mengabarkan kepada saya bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah, tempat anjing dan gambar berada. Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan demikian? Aisyah menjawab, “Tidak, tetapi saya akan menceritakan kepadamu apa yang pernah aku lihat dilakukannya. Aku pernah melihatnya pergi berjihad kemudian aku mengambil sejenis permadani dan menjadikannya sebagai penutup pintu. Ketika kembali dari jihad, ia melihat permadani tersebut. Dari raut mukanya aku dapat menangkap ketidaksukaan. Ia kemudian menarik permadani itu sampai sobek dan bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita untuk menutupi bebatuan dan tanah.” Aisyah berkata, “Kami kemudian memotongnya dan membuatnya menjadi dua bantal dan mengisinya dengan rumput kering. Ia tidak mencela apa yang telah aku lakukan tersebut.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6337

Lainnya

Kirim Pertanyaan