Menguburkan Mushaf atau Al-Qur’an Di Kubur Orang Yang Meninggal

1 menit baca
Menguburkan Mushaf atau Al-Qur’an Di Kubur Orang Yang Meninggal
Menguburkan Mushaf atau Al-Qur’an Di Kubur Orang Yang Meninggal

Pertanyaan

Apakah mushaf atau Al-Qur’an boleh dikubur di makam orang yang meninggal? Apa pandangan Islam dalam hal ini?

Jawaban

Mushaf tidak boleh dikubur di kuburan orang yang meninggal karena perbuatan ini tidak memiliki landasan (dalil) dalam Al-Qur’an dan sunah atau berdasarkan petunjuk generasi awal umat ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15673

Lainnya

  • Seorang laki-laki tidak boleh berjabat tangan dengan ipar perempuan istrinya karena dia boleh mengawininya jika istrinya meninggal atau dia...
  • Masalahnya seperti yang anda sebutkan, terkait keharaman berkhalwat dengan wanita asing dan keharaman memandangnya. Apabila anda ingin menasehatinya, anda...
  • Tidak boleh mengambil barang temuan Tanah Haram kecuali orang yang bersedia mengumumkannya. Caranya dengan mengumumkan telah ditemukan sebuah barang,...
  • Jawaban 15: Seorang muslim harus bersabar terhadap qada’ dan kadar (Allah ‘Azza Wa Jalla), baik qada’ tersebut menyakitkannya seperti...
  • Berdasarkan kajian kami, nisab emas yang wajib dizakati adalah sebesar dua puluh miskal. Jika menggunakan pound emas Saudi, besarnya...
  • Apabila seorang Muslim masuk ke dalam masjid, hendaknya mendahulukan kaki kanannya, dan membaca “Bismillahi, wa-sh-shalatu wa-s-salamu `ala Rasulillah. A`udzubillahil...

Kirim Pertanyaan