Menghilangkan Tonjolan Di Payudara Lelaki

1 menit baca
Menghilangkan Tonjolan Di Payudara Lelaki
Menghilangkan Tonjolan Di Payudara Lelaki

Pertanyaan

Saya seorang pemuda berusia 18 tahun. Empat tahun lalu, muncul tonjolan di payudara saya. Munculnya tonjolan tersebut disertai dengan rasa sakit. Setelah beberapa waktu, alhamdulillah rasa sakit itu hilang, tetapi tonjolan tersebut tetap tidak hilang. Tonjolan di kedua payudara saya tersebut cukup jelas hingga dari luar pakaian.

Saya telah berkonsultasi dengan dokter spesialis tentang hal ini dan dia menjawab bahwa tonjolan tersebut dapat dihilangkan dengan mudah, yaitu melalui cara operasi kecantikan. Apakah operasi seperti ini boleh dilakukan, mengingat tonjolan tersebut membuat saya merasa tidak nyaman ketika berada di depan orang-orang?

Jawaban

Anda boleh melakukan operasi kecantikan untuk menghilangkan tonjolan tersebut jika kemungkinan besar operasi tersebut akan berhasil dan tidak mengakibatkan bahaya yang lebih besar daripada manfaatnya atau sebanding dengan manfaatnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6158

Lainnya

  • Nazar tersebut merupakan nazar yang diperbolehkan dalam Islam. Orang yang bernazar demikian boleh memilih antara melakukan atau meninggalkan nazar...
  • Jawaban 1: Tidak diharamkan jual beli setelah thawaf wada’. Akan tetapi, seandainya seseorang telah thawaf wada’ kemudian menunda meninggalkan...
  • Jika bangunan itu harta wakaf, maka pembagiannya harus sesuai dengan wasiat orang yang mewakafkan yang dapat dibenarkan syariat. Sedangkan...
  • Buddha bukan nabi. Dia hanyalah seorang filsuf kafir yang beribadah bukan menurut agama samawi. Orang yang meyakini kenabian Buddha...
  • Anda harus berupaya untuk pindah kerja ke tempat yang terdekat dengan ibu Anda agar Anda dapat melayaninya. Apabila hal...
  • Buah tin tidak dikenai kewajiban zakat karena buah tin termasuk jenis buah-buahan seperti delima, pir dan sejenisnya, dan bukan...

Kirim Pertanyaan