Menghafal Kitab “Bulūgh al-Marām”

1 menit baca
Menghafal Kitab “Bulūgh al-Marām”
Menghafal Kitab “Bulūgh al-Marām”

Pertanyaan

Sejak beberapa waktu lalu, saya mulai menghafal kitab “Bulūgh al-Marām” karya Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullah dan saya telah memperoleh capaian yang lumayan. Akan tetapi saya bimbang untuk menghafal hadis-hadis yang lemah atau bahkan yang sangat lemah, mengingat Ibnu Hajar rahimahullah telah mentakhrij sanad-sanadnya. Apakah hadis-hadis yang lemah dan sangat lemah tersebut tidak perlu dihafal dan diabaikan, ataukah tetap dihafal untuk dalil penguat dan memperbanyak jalur periwayatan suatu hadis? Mohon bimbingan Anda.

Jawaban

Kitab “Bulūgh al-Marām” merupakan kitab yang besar manfaatnya dan sangat berharga. Para pelajar memerlukan kitab seperti ini untuk mengetahui hadis yang sahih dan lemah (daif). Penyusunnya rahimahullah telah menjelaskan hal itu ketika mentakhrij hadis-hadisnya. Semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baiknya dan melipatgandakan pahalanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20317

Lainnya

  • Akikah adalah penyembelihan ternak atas kelahiran anak di hari ketujuh kelahirannya. Walimah adalah makanan yang dihidangkan saat pernikahan, baik...
  • Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا...
  • Upacara-upacara khusus seperti yang telah disebutkan dalam pertanyaan termasuk bidah yang tidak boleh dilakukan atau dibenarkan oleh kaum muslimin....
  • Diriwayatkan dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الأرواح جنود مجندة، فما تعارف...
  • Mengharumkan dan mewangikan masjid adalah perbuatan yang baik, karena itu termasuk dalam kebersihan masjid. Seorang tabi`in yang mulia, Nu`aim...
  • Selama haid tidak melebihi batasnya yaitu lima belas hari, Anda tidak boleh melakukan shalat dan puasa selama hari tersebut....

Kirim Pertanyaan