Membangun Perumahan Dengan Dana Zakat Untuk Kaum Fakir |
Pertanyaan
Apakah perusahaan kontraktor boleh membangun perumahan bagi kaum Muslimin dengan menggunakan uang zakat yang dibayarkan untuk orang-orang miskin, mengingat krisis perumahan yang terjadi di Mesir dan kondisi seorang Muslim yang tidak mampu membeli sebuah apartemen.
Jawaban
Tidak dibolehkan menggunakan zakat untuk membangun perumahan bagi kaum fakir. Hal yang wajib dilakukan adalah menyerahkan zakat kepada yang berhak menerimanya agar diberdayakan dan dipakai sesuai kebutuhan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.