Melepas Hijab Pada Malam Pesta Perkawinan

1 menit baca
Melepas Hijab Pada Malam Pesta Perkawinan
Melepas Hijab Pada Malam Pesta Perkawinan

Pertanyaan

Bagaimana hukum agama berkenaan melepas hijab pada malam pesta perkawinan?

Jawaban

Seorang perempuan tidak boleh melepas hijabnya di depan para lelaki yang bukan mahram, baik pada malam pesta perkawinan maupun acara yang lainnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19282

Lainnya

Kirim Pertanyaan