Keluar Mani Karena Berpikir

1 menit baca
Keluar Mani Karena Berpikir
Keluar Mani Karena Berpikir

Pertanyaan

Apakah memikirkan hal yang mengundang syahwat lalu menyebabkan mani keluar mewajibkan mandi? Yang dipikirkan adalah tentang persetubuhan. Bahkan apakah tetap wajib mandi jika hanya memikirkan pemanasan persetubuhan atau sentuhan-sentuhan biasa, dan terkadang ini juga terjadi pada perempuan, maksudnya perempuan yang memikirkan hal-hal tersebut. Bagaimana hukumnya jika terlintas dibenakku pikiran-pikiran bahwa perempuan itu ingin memikirkannya, apakah saya wajib mandi?

Jawaban

Apabila seseorang memikirkan tentang jima’ atau pemanasannya lalu keluar mani merasakan kenikmatan maka ia wajib mandi. Jika yang keluar hanyalah air mazi, ia tidak wajib mandi tetapi ia hanya wajib bersuci saja.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 13992

Lainnya

  • Jika Cologne dan Alkohol itu digunakan untuk keperluan kedokteran seperti pembersih luka dan pembasmi kuman, maka hukumnya diperbolehkan. Minuman...
  • Kisah ini tidak sahih, sanadnya terputus, mayoritas perawinya tidak diketahui (majhul), dan yang menjadikannya sebagai hadis marfu` adalah Musa...
  • Wajib bagi perempuan untuk mencuci semua kepalanya saat mandi junub dengan menyiramkan air ke bagian luar dan dalam rambutnya,...
  • Tidak boleh menghiasi masjid-masjid dan menulis ayat-ayat al-Quran di atas dindingnya karena akan menjadikan Al-Quran direndahkan, dan terdapat hiasan-hiasan...
  • Anda harus beristinja (cebok) dan berwudhu ketika akan melaksanakan shalat setelah masuk waktunya lalu melaksanakannya langsung. Jika ada sesuatu...
  • Ada beberapa adab dalam membaca Al-Quran, di antaranya: 1. Pembaca Al-Quran harus melakukannya dengan ikhlas karena mengharap ridha Allah,...

Kirim Pertanyaan