Jika Anak Meninggal Saat Masih Kecil Sebelum Diakikahi

1 menit baca
Jika Anak Meninggal Saat Masih Kecil Sebelum Diakikahi
Jika Anak Meninggal Saat Masih Kecil Sebelum Diakikahi

Pertanyaan

Ibu saya melahirkan dua bayi dan keduanya meninggal pada waktu masih kecil. Hingga sekarang keduanya belum diakikahi.

Bapak saya tidak mempunyai uang untuk mengakikahi dan perlu diketahui bahwa bapak saya sekarang telah meninggal.

Apakah ibu saya boleh mengakikahi anak-anaknya yang telah meninggal?

Jawaban

Jika faktanya seperti yang telah disebutkan, ibu Anda boleh mengaqiqahi kedua bayinya dan insya Allah dia memperolah pahala dari Allah karena melaksanakan hal tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5088

Lainnya

Kirim Pertanyaan