Isteri Anak Sesusuan

1 menit baca
Isteri Anak Sesusuan
Isteri Anak Sesusuan

Pertanyaan

Isteri anak sesusuan saya apakah mahram bagi saya atau bukan?

Jawaban

Ya, ia adalah mahram bagi Anda. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ

“Dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka.” (QS. An-Nuur: 31)

Dan diriwayatkan secara sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرضاعة تحرم ما تحرم الولادة

“Susuan dapat membuat seseorang menjadi mahram sebagaimana yang diakibatkan oleh kelahiran.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5364

Lainnya

Kirim Pertanyaan