Hukum Orang Yang Berwudu Dengan Air Kolam Yang Berasal Dari Air Hujan |
Pertanyaan
Banyak orang berwudu dengan air kolam yang terkumpul dari air hujan, padahal banyak ulat yang nampak di dalamnya. Ulat tersebut merupakan bukti bahwa air tersebut sudah lama berada di kolam, apakah boleh wudu dengan air tersebut?
Jawaban
Alhamdulillah wahdahu (segala puji hanya bagi Allah). Salawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasul-Nya, kerabat dan sahabat beliau. Wa ba`du.
Jika rasa, bau dan warna air tersebut tidak berubah karena adanya benda najis, maka ulat yang muncul di air tersebut tidak mempengaruhi kesucian air karena hal tersebut termasuk sesuatu yang sulit untuk dihindari.
Oleh karenanya hal itu bisa ditolerir agar tidak menyulitkan dan boleh berwudu dengan air tersebut.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.