“Tiada Tuhan (Yang Berhak disembah) Selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah” Adalah Salah Satu dari Lima Prinsip Dasar Islam

3 menit baca
“Tiada Tuhan (Yang Berhak disembah) Selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah” Adalah Salah Satu dari Lima Prinsip Dasar Islam
“Tiada Tuhan (Yang Berhak disembah) Selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah” Adalah Salah Satu dari Lima Prinsip Dasar Islam

Pertanyaan

Kalimah Thayyibah (kalimat yang baik) adalah salah satu dari lima prinsip dasar agama Islam.

Apakah Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam mengajarkan kita bahwa kalimat tersebut adalah "La ilaha illa Allah, Muhammad Rasulullah (tiada tuhan selain Allah, Muhammad utusan Allah)", ataukah hanya "La ilaha illa Allah (tiada tuhan selain Allah)"?

Apa dalil mengenai hal ini dalam Alquran dan kitab-kitab hadis sahih? Jika pembahasan ini disebutkan dalam Kitabullah (Alquran), maka pada surah apa dan ayat berapa? Demikian pula jika terdapat pada kitab-kitab hadis, maka mohon disebutkan halaman berapa, dan pada kategori hadis apa?

Apakah dibolehkan bagi umat Islam untuk menambahkan lafal atau kalimat apa pun ke dalam ayat Alquran dan hadits sahih, jika tambahan itu baik dan dapat diterima? Bagaimana hukumnya menurut syariat?

Jawaban

Kalimat thayyibah “La ilaha illa Allah” seperti disebutkan pada pertanyaan adalah salah satu dari lima prinsip dasar agama Islam. Bahkan, itu merupakan rukun Islam yang pertama. Nabi Shallallahu `Alaihi wa Salam telah mengajarkan kita kalimat tersebut, demikian pula lima rukun Islam, dalam sabdanya,

بني الإِسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلاَّ الله وأن محمدًا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وحج البيت، وصوم رمضان

“Islam dibangun di atas lima pondasi, yaitu: bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji ke Baitullah, dan berpuasa Ramadhan.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, Muslim, Nasa’i, dan Tirmidzi, dari Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma. Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam juga bersabda,

أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلاَّ الله وأني رسول الله، فإذا قالوها عصموا مني دماءهم وأموالهم إلاَّ بحقها، وحسابهم على الله

“Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang hingga mereka mengucapkan ‘tiada tuhan selain Allah’. Apabila mereka telah mengucapkannya, maka darah dan harta mereka haram bagiku kecuali yang ditetapkan oleh syariat. Allah yang membuat perhitungan terhadap mereka.”

Hadis ini diriwayatkan oleh enam perawi kitab-kitab hadits (yaitu Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Dalam hadits riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma, disebutkan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam mengutus Mu`adz ke Yaman, beliau bersabda kepadanya,

إنك تأتي قومًا من أهل الكتاب فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلاَّ الله

“Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab. Hal pertama yang harus kamu serukan adalah persaksian bahwa tiada tuhan selain Allah.”

dalam riwayat lain,

إلى أن يوحدوا الله فإن هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة، فإن هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم، فإن هم أطاعوك لذلك فإياك وكرائم أموالهم، واتق دعوة المظلوم فإنه ليس بينها وبين الله حجاب

“…sampai mereka mentauhidkan Allah. Jika itu telah mereka taati, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika itu telah mereka patuhi, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang yang fakir. Jika itu telah mereka taati, maka hindarilah mengambil harta yang mereka sukai. Takutlah pada doa orang-orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari Muslim).

Allah Ta`ala telah memerintahkan kita agar menaati-Nya dan mematuhi Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, melalui undang-undang syariat yang dibawanya, baik dalam Kitabullah (Alquran) maupun Sunah. Allah Ta`ala berfirman,

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir” (QS. Ali Imran : 32)

Allah juga berfirman,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah” (QS. An-Nisa’ : 80)

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah” (QS. Al-Hasyr : 7)

Umat Islam tidak diperbolehkan untuk menambah hukum, lafal, kalimat, atau apa pun pada Kitabullah atau Sunah Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Itu merupakan perbuatan bid’ah. Telah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

“Siapa pun yang membuat hal baru (dalam urusan agama) padahal bukan bagian dari agama kita, maka hal itu tertolak.”

Dalam riwayat lain,

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

“Siapa pun yang melakukan suatu perbuatan tidak berdasarkan agama kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 11110

Lainnya

  • Jika permasalahannya seperti yang telah disebutkan, maka tanaman tersebut tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Adapun mengenai subsidi pemerintah, permasalahannya dikembalikan...
  • Ketika Anda sembuh dari penyakit, Anda wajib mengqada puasa untuk bulan-bulan Ramadhan sebelumnya yang Anda tinggalkan karena sakit. Allah...
  • Awal kali kemunculan Syiah yang mengkultuskan keluarga Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam adalah pada masa kekhalifahan Ali radhiyallahu `anhu....
  • Jika memang realitasnya seperti yang telah Anda sebutkan bahwa sakit Anda sangat parah dan berkepanjangan, masih dalam proses pengobatan,...
  • Zakat wajib dikeluarkan atas uang hasil proyek bila sudah mencapai nisab (jumlah wajib zakat) dan telah berlangsung selama satu...
  • Barangsiapa memiliki harta zakat lalu menambahinya dengan harta zakat lain sebelum harta yang pertama genap mencapai haul (satu tahun),...

Kirim Pertanyaan