Takbir Bersama Di Masjid Ketika Idul Fitri

1 menit baca
Takbir Bersama Di Masjid Ketika Idul Fitri
Takbir Bersama Di Masjid Ketika Idul Fitri

Pertanyaan

Di wilayah selatan, kami bertakbir di masjid ketika hari raya Idul Fitri dengan mengucapkan, “Allah Mahabesar Allah Mahabesar Allah Mahabesar Allah Mahabesar, dengan segala kebesarannya. Segala puji bagi Allah sebanyak-banyaknya. Mahasuci Allah sepanjang pagi dan sore. Tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah semata.

Dia menepati janji-Nya, memuliakan tentara-Nya, menolong hamba-Nya, dan menghancurkan musuh dengan keesaan-Nya. Tidak ada tuhan selain Allah. Hanya kepada-Nya kami menyembah, ikhlas kepada-Nya akan agama kami meskipun orang-orang kafir membenci. Tiada tuhan Selain Allah. Allah Mahabesar. Segala puji bagi Allah.”

Kalimat tersebut diucapkan setengah hadirin di masjid, kemudian diikuti oleh setengah jamaah yang lain. Begitu seterusnya hingga salat hendak dimulai. Namun imam mengatakan bahwa takbir bersama-sama tidak diperkenankan oleh syariat karena merupakan perbuatan bid’ah. Lalu, bagaimana hukum takbir itu sebenarnya?

Jawaban

Takbir itu disyariatkan untuk dibaca pada malam Idul Fitri, di pagi harinya menjelang salat `Id, atau setelahnya hingga selesai khutbah. Dianjurkan pula untuk dilantunkan pada tanggal 10 Dzul Hijjah dan hari Tasyriq (11-13 Dzul Hijjah).

Seorang muslim membaca takbir itu seorang diri. Takbir bersama merupakan perbuatan bid’ah karena tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Sebab, Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah bersabda,

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

“Orang yang melakukan suatu perbuatan bukan berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16816

Lainnya

Kirim Pertanyaan