Pengobatan Dengan Suntikan Di Otot Dan Pembuluh Darah bagi Orang Yang Berpuasa Di Siang Hari Ramadhan

1 menit baca
Pengobatan Dengan Suntikan Di Otot Dan Pembuluh Darah bagi Orang Yang Berpuasa Di Siang Hari Ramadhan
Pengobatan Dengan Suntikan Di Otot Dan Pembuluh Darah bagi Orang Yang Berpuasa Di Siang Hari Ramadhan

Pertanyaan

Apa hukum berobat dengan suntikan di siang hari Ramadhan, baik untuk pemberian nutrisi (infus) maupun pengobatan?

Jawaban

Boleh melakukan pengobatan dengan suntikan di otot dan pembuluh darah bagi orang yang berpuasa di siang hari Ramadhan. Namun orang yang berpuasa tidak boleh menggunakan suntikan infus di siang hari Ramadhan.

Sebab, infus masuk dalam kategori hukum mengonsumsi makanan dan minuman, sehingga dianggap sebagai alternatif berbuka puasa di siang hari Ramadhan. Mengenai suntikan di otot dan pembuluh darah, jika dapat dilakukan pada malam hari tentu lebih baik.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5176

Lainnya

Kirim Pertanyaan