Pemberian Kepada Anak-anak Diperbolehkan Jika Memenuhi Syarat Keadilan

1 menit baca
Pemberian Kepada Anak-anak Diperbolehkan Jika Memenuhi Syarat Keadilan
Pemberian Kepada Anak-anak Diperbolehkan Jika Memenuhi Syarat Keadilan

Pertanyaan

Saya seorang guru berkebangsaan Mesir. Allah menganugerahkan saya dua orang putri dan seorang putra. Namun putra saya sudah meninggal dunia, sehingga sekarang hanya tinggal dua orang putri. Saya tinggal di sebuah flat apartemen di Alexandria. Saya membeli flat tersebut atas nama kedua putri saya untuk jaminan masa depan dan keamanan mereka setelah saya meninggal dunia. Apakah hal ini diperbolehkan, atau justru bertentangan dengan hukum warisan menurut syariat Allah?

Jawaban

Yang Anda lakukan termasuk dalam kategori pemberian untuk anak-anak, dan hal itu dibolehkan asalkan Anda memenuhi syarat keadilan. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

اتقوا الله واعدلوا بين أولادكم

“Bertakwalah kepada Allah dan berbuatlah adil kepada anak-anakmu.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 1908

Lainnya

  • Hadis mengenai pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang budak perempuan, أين الله؟ فقالت: في السماء. فقال: من...
  • Jika permasalahannya seperti yang Anda sebutkan dan para dokter itu adalah ahli di bidangnya, maka Anda dianjurkan untuk berbuka...
  • Sifat kehendak Allah Ta’ala adalah sifat sebenarnya, jenisnya lama tetapi selalu baru. Kewajiban terhadap ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan...
  • Kaum muslimin harus mengetahui kebenaran yang mereka lakukan dalam shalat dan doa mereka. Apakah hal itu bersumber dari Rasul...
  • Boleh hukumnya memberikan daging kurban dan hal lainnya kepada non-muslim selama mereka tidak memerangi kita; sesuai firman Allah Taala,...
  • Menetapkan sifat dua tangan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala wajib sebagaimana terdapat dalam teks-teks dua wahyu yang mulia (al-Quran...

Kirim Pertanyaan