Muntah Di Siang Hari Ramadhan

1 menit baca
Muntah Di Siang Hari Ramadhan
Muntah Di Siang Hari Ramadhan

Pertanyaan

Apa hukumnya seseorang yang muntah saat berpuasa, kemudian tanpa sengaja menelan muntahannya?

Jawaban

Jika dia muntah dengan sengaja, maka puasanya batal. Namun jika dia muntah tanpa sengaja, maka puasanya tidak batal. Demikian juga puasanya tidak batal jika dia menelan muntahannya tanpa sengaja.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6471

Lainnya

  • Macam-macam ihram ada tiga: Pertama, berihram untuk haji ifrad (secara tersendiri); Barangsiapa berhaji ifrad maka ia tidak wajib menyembelih...
  • Jika seseorang berniat memutus puasa wajib, maka puasanya menjadi batal. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, إنما...
  • Rukun iman ada lima, yaitu beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para rasul, hari kiamat, serta qadha dan qadar...
  • Kisah ini adalah kisah palsu yang tidak memiliki dasar kebenarannya karena pada dasarnya orang mati itu, baik nabi atau...
  • Tidak ada yang mengetahui apa yang ada dalam jiwa, dan pikiran-pikiran, angan-angan, dan rahasia-rahasia yang tersimpan dalam hati kecuali...
  • Cara memberi makan orang miskin yaitu dengan memberi setiap satu orang miskin setengah sha` makanan, yakni satu setengah kilo...

Kirim Pertanyaan