Minum Air Dengan Sengaja Saat Sedang Berpuasa

25 April 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum minum air secara sengaja saat sedang berpuasa bagi orang yang sangat letih? Apakah dia harus meng-qadha puasa hari itu?

Jawaban Ulama:

Orang yang sengaja minum di siang hari bulan Ramadhan karena sangat letih, maka puasanya batal. Dia wajib meng-qadha puasanya sebagai ganti bagi hari itu, disertai dengan tobat kepada Allah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 10844