Menyembelih Kambing Di Bulan Sya’ban

1 menit baca
Menyembelih Kambing Di Bulan Sya’ban
Menyembelih Kambing Di Bulan Sya’ban

Pertanyaan

Sejak kecil, saya terbiasa dengan tradisi menyembelih hewan kurban atau dapat dikatakan bersedekah di bulan Sya’ban, pada malam hari di tanggal berapa pun. Apakah ada dosa bagi saya karena hal ini, atau tidak? Mohon penjelasannya, semoga Allah membalas kebaikan Anda.

Jawaban

Semua bentuk sedekah, terutama sedekah jariyah, termasuk cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Namun pelaksanaannya harus sejalan dengan syariat yang suci, diperoleh dari pendapatan yang halal, dan disalurkan dengan cara yang disyariatkan.

Misalnya bersedekah kepada fakir miskin, membangun masjid, dan sebagainya. Akan tetapi, apabila sedekah dikait-kaitkan dengan waktu tertentu tanpa ada dasarnya dalam syariat, maka hal ini tidak diperbolehkan.

Amalan sedekah yang dilakukan di bulan Sya’ban atas dasar kepercayaan tertentu bukanlah jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara syar’i.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16661

Lainnya

Kirim Pertanyaan