Mengkhususkan Hari Tertentu Untuk Beribadah

1 menit baca
Mengkhususkan Hari Tertentu Untuk Beribadah
Mengkhususkan Hari Tertentu Untuk Beribadah

Pertanyaan

Apa hukumnya menjadikan malam empat belas dan dua puluh tujuh Ramadhan sebagai hari raya, sebelum datangnya Idul Fitri dan memanfaatkan dua malam itu untuk mempelajari Alquran, yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya?

Jawaban

Kami tidak mengetahui dalil tentang mengkhususkan malam empat belas dibandingkan malam-malam lainnya di bulan Ramadhan. Adapun terkait malam ke dua puluh tujuh, orang yang bersungguh-sungguh beribadah untuk mendapatkan lailatul qadar, maka (perbuatannya) tidak boleh diingkari.

Akan tetapi, seorang Muslim (seharusnya) berusaha mendapatkannya pada (seluruh) malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan, karena ada keutamaan di sana.

Mengenai mengkhususkannnya untuk belajar, kami tidak mengetahui dalilnya. Demikian juga menjadikan malam keempat belas dan kedua puluh tujuh sebagai hari raya tidak ada dalilnya, bahkan itu merupakan bidah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4172

Lainnya

  • Seorang mukalaf tidak boleh berbuka (tidak berpuasa) di siang hari Ramadhan hanya karena bekerja. Akan tetapi, jika dia merasa...
  • Lawan dari tauhid (mengesakan Allah) adalah syirik (menyekutukan Allah). Syirik terdiri atas tiga jenis, tetapi pada hakikatnya syirik ada...
  • Seluruh akidah, hukum ibadah dan muamalat yang Allah syariatkan kepada para hamba-Nya, tidak ada satu pun yang membahayakan mereka....
  • Tarekat-tarekat sufi adalah tarekat yang bertentangan dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita diwajibkan untuk senantiasa mengikuti sunnah...
  • Secara bahasa bid’ah diambil dari kata (bida’) yang berarti menciptakan sesuatu tanpa contoh sebelumnya. Allah Ta’ala berfirman, بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ...
  • Takbir itu disyariatkan untuk dibaca pada malam Idul Fitri, di pagi harinya menjelang salat `Id, atau setelahnya hingga selesai...

Kirim Pertanyaan