Masa Nifas Wanita Yang Keguguran

1 menit baca
Masa Nifas Wanita Yang Keguguran
Masa Nifas Wanita Yang Keguguran

Pertanyaan

Pada bulan Ramadhan seorang wanita mengalami keguguran saat siang hari. Wanita tersebut melanjutkan puasanya di hari tersebut. Apa hukum puasanya pada hari itu? Setelah berbuka, dia pergi ke rumah sakit untuk membersihkan rahimnya. Pada hari (selanjutnya) dia tidak berpuasa.

Bagaimana hukumnya? Sekarang setelah keluar dari rumah sakit, apakah dia menunggu terlebih dahulu hingga suci, atau sebaiknya berpuasa? Jika dia harus menunggu, berapa lama masanya? Apakah dia wajib meng-qadha saja atau harus disertai dengan memberi makan fakir miskin?

Jawaban

Jika janin tersebut ada yang sudah berwujud anggota tubuh manusia, seperti tangan, kaki, dan semisalnya, maka wanita tersebut harus menunggu hingga masa nifas usai dan suci. Atau, dia cukup menyempurnakan 40 hari, lalu mandi wiladah, shalat, dan meng-qadha hari-hari puasa yang dia tinggalkan.

Dia tidak wajib memberi makan fakir miskin jika telah meng-qadha puasa sebelum masuk Ramadhan di tahun berikutnya. Jika dia suci sebelum genap 40 hari, maka dia wajib mandi, shalat, dan berpuasa, karena tidak ada halangan syar’i lagi.

Jika janin yang keguguran tersebut tidak ada sedikit pun yang berwujud anggota tubuh manusia, maka puasa wanita tersebut sah. Darah yang keluar dinggap sebagai darah fasad (rusak). Dia boleh shalat dan berpuasa dalam kondisi keluar darah tersebut, dengan syarat berwudu setiap kali shalat, hingga kondisinya kembali seperti semula.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10653

Lainnya

  • Niat puasa harus dilakukan setiap malam untuk seluruh hari dalam bulan Ramadan. Sebab, puasa setiap hari adalah ibadah yang...
  • Tidak diperbolehkan merayakan Lailatul Qadar ataupun malam-malam lainnya. Tidak diperkenankan pula merayakan atau menghidupkan momen tertentu, seperti malam nisfu...
  • Doa merupakan salah satu bentuk ibadah dan melakukannya kepada selain Allah termasuk syirik besar yang dapat mengeluarkan dari Islam....
  • Jika kondisinya seperti yang telah disebutkan, maka dia tidak wajib berpuasa karena tidak berakal. Dengan demikian, diambil kesimpulan bahwa...
  • Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, mencela ulama dan menuduh mereka berbuat bid`ah adalah tindakan yang menodai kehormatan dan...
  • Hari-hari Tasyriq termasuk hari saat puasa sunah dilarang oleh Allah untuk orang yang sedang melaksanakan ibadah haji atau tidak....

Kirim Pertanyaan