Hukum Mengatakan, “Saya Punya Tuhan Dan Anda Punya Tuhan”

1 menit baca
Hukum Mengatakan, “Saya Punya Tuhan Dan Anda Punya Tuhan”
Hukum Mengatakan, “Saya Punya Tuhan Dan Anda Punya Tuhan”

Pertanyaan

Apa hukum orang yang mengatakan “saya punya Tuhan dan Anda punya Tuhan”? Apa kafarat dari ungkapan tersebut?

Jawaban

Yang wajib dikatakan adalah, “Allah Tuhan kami dan Tuhan kalian” sebagaimana dalam Al-Quran. Atau boleh berkata, “Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu.” Tidak boleh mengucapkan, “saya punya Tuhan dan kamu punya Tuhan” karena dapat menimbulkan kesan bahwa tuhan itu banyak.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18252

Lainnya

  • Syair-syair tersebut jelas-jelas mengandung kata-kata batil dan kafir dan Syekh Abdul Qadir al-Jilani – rahimahullah – terbebas darinya. Itu...
  • Benar. Hal itu boleh dilakukan oleh orang yang berpuasa dan tidak berpengaruh terhadap keabsahannya, jika berhati-hati dengan menjaga masuknya...
  • Membiasakan berdoa setelah selesai membaca Al-Quran termasuk bid’ah, karena hal itu tidak ada dalilnya. Adapun jika kadang-kadang berdoa dan...
  • Menyembelih hewan karena melihat orangtuanya dalam mimpi tidak ada dasarnya, hal tersebut termasuk bid’ah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina...
  • Kamar-kamar yang ada di dalam masjid dan pintu-pintu ada di dalam masjid, maka dihukumi seperti masjid. Adapun jika terletak...
  • Tidak boleh memakainya untuk tujuan yang disebutkan dan mempercayai apa yang berkaitan dengannya. Sebab, penentuan jenis kelamin janin dalam...

Kirim Pertanyaan