Hukum Mengatakan Kalimat “Kematian Hanya Satu, Sedangkan Sebabnya Banyak .”

19 Oktober 2021 1 Min Baca

Pertanyaan:

Bolehkah mengucapkan kalimat, "Kematian hanya satu, sementara sebabnya banyak"?

Jawaban Ulama:

Ya. Ungkapan ini boleh diucapkan, dan insya Allah tidak apa-apa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 7887