Hukum Mengatakan Kalimat “Kematian Hanya Satu, Sedangkan Sebabnya Banyak .”

1 menit baca
Hukum Mengatakan Kalimat “Kematian Hanya Satu, Sedangkan Sebabnya Banyak .”
Hukum Mengatakan Kalimat “Kematian Hanya Satu, Sedangkan Sebabnya Banyak .”

Pertanyaan

Bolehkah mengucapkan kalimat, "Kematian hanya satu, sementara sebabnya banyak"?

Jawaban

Ya. Ungkapan ini boleh diucapkan, dan insya Allah tidak apa-apa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7887

Lainnya

Kirim Pertanyaan