Hukum Memakai Celak Mata Dan Minyak Rambut Di Siang Hari Ramadhan Bagi Wanita

1 menit baca
Hukum Memakai Celak Mata Dan Minyak Rambut Di Siang Hari Ramadhan Bagi Wanita
Hukum Memakai Celak Mata Dan Minyak Rambut Di Siang Hari Ramadhan Bagi Wanita

Pertanyaan

Apakah memakai celak mata dan minyak rambut di siang hari Ramadhan bagi wanita dapat membatalkan puasa?

Jawaban

Orang yang memakai celak di siang hari Ramadhan puasanya tidak batal. Demikian pula orang yang memakai minyak rambut di siang hari Ramadhan, puasanya tidak batal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4220

Lainnya

  • Perempuan boleh menggunakan obat pencegah haid di bulan Ramadhan apabila telah disetujui oleh para dokter atau tenaga medis yang...
  • Semua amalan jamaah ini yang telah Anda sebutkan adalah bid’ah, maka tidak boleh ikut bersama mereka, hingga mereka berpegang...
  • Jika Anda mampu mengqada hari-hari ketika Anda tidak puasa Ramadhan, maka Anda wajib menunaikannya. Tidak cukup hanya memberi makan,...
  • Membaca al-Fatihah untuk perjanjian tidak ada dasarnya, sedangkan berjanji untuk melakukan sesuatu hukumnya mubah dan wajib dipenuhi, berdasarkan firman...
  • Begitu pentingnya mengetahui awal bulan Sya`ban bagi bulan Ramadhan, maka setiap tahun, pada bulan Rajab, Departemen Kehakiman menyebarkan edaran...
  • Pertama, Anda wajib meng-qadha puasa hari-hari haid dan nifas Anda, karena puasa di saat haid dan nifas itu tidak...

Kirim Pertanyaan