Duduk Istirahat Dalam Shalat

1 menit baca
Duduk Istirahat Dalam Shalat
Duduk Istirahat Dalam Shalat

Pertanyaan

Di setiap mesjid daerah kami, banyak orang yang shalat tanpa melakukan duduk istirahat, begitu juga dengan para imam. Hanya segelintir orang yang melakukan hal itu. Pertanyaannya, apakah duduk istirahat itu boleh ditinggalkan, karena mengikuti imam atau jemaah?

Jawaban

Menurut sebagian ulama, duduk istirahat itu hukumnya sunat, sehingga orang yang tidak melakukan tidak perlu dipaksa untuk mengerjakannya, baik dia seorang imam, salat sendirian maupun makmum.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18615

Lainnya

  • Pertama, menurut kaidah asal, ibadah sifatnya Tauqifiyah (harus berdasar pada dalil). Dengan demikian, ia tidak boleh dilakukan kecuali berdasarkan...
  • Jika kondisi Anda memang sudah lanjut usia seperti yang disebutkan, maka berpuasalah di bulan Ramadhan semampu Anda. Jika tidak...
  • Itu tidak membatalkan puasanya akan tetapi mengurangi pahalanya. Setiap Muslim harus menjaga dirinya dan memelihara lidahnya dari mencela, mencaci,...
  • Seorang Muslim dianjurkan untuk berpuasa pada hari Asyura. Ini berdasarkan keterangan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwa beliau...
  • Kuburan semua nabi ‘alaihim as-salam ada di bumi tempat mereka dikuburkan, kecuali Isa ‘alaihi as-salam. Beliau diangkat ke langit...
  • Sifat Allah dibagi menjadi dua; “Dzatiyah” dan “Fi’liyah”. Sifat Dzatiyah seperti, “al-Wajh” (Wajah), al-Yadain” (Dua Tangan) dan “al-‘Uluw” (Tinggi)....

Kirim Pertanyaan