Berdoa dengan Bertawasul kepada Kemuliaan Rasulullah, Kedudukan Sahabat, atau Lainnya

1 menit baca
Berdoa dengan Bertawasul kepada Kemuliaan Rasulullah, Kedudukan Sahabat, atau Lainnya
Berdoa dengan Bertawasul kepada Kemuliaan Rasulullah, Kedudukan Sahabat, atau Lainnya

Pertanyaan

Di bulan Ramadhan, jamaah salat Tarawih berdoa di sela-sela dua rakaat dengan mengucapkan nama salah satu sahabat. Mereka berkata, "Dengan kehidupan sahabat bernama fulan yang mulia, semoga Allah menerima salat dan puasa kita."

Saya telah menasihati mereka untuk meninggalkan perbuatan itu, tetapi mereka tidak mengindahkan saya sama sekali. Akhirnya, saya salat sendiri di pojok masjid.

Apakah saya boleh melakukan salat bersama mereka, ataukah saya harus melakukan salat sendirian seperti yang telah saya lakukan selama ini? Mohon beri saya fatwa. Semoga Allah membalas Anda dengan sebaik-baiknya.

Jawaban

Berdoa disertai tawasul dengan kedudukan atau kehidupan Rasulullah, sahabat, atau siapa pun, hukumnya tidak boleh. Sebab, ibadah bersifat tauqifi (terikat dengan dalil dari Allah dan Rasulullah, bukan dari pendapat manusia). Allah tidak mengizinkan perbuatan tersebut.

Akan tetapi, para hamba-Nya disyariatkan untuk bertawasul dengan nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, bertauhid kepada-Nya, beriman kepada-Nya, dan dengan amal saleh, bukan dengan kedudukan atau kehidupan orang tertentu.

Muslim yang sudah mukalaf (telah terkena beban hukum syariat, serta dosa dan pahalanya sudah dicatat sebagai konsekuensi semua amalnya) diwajibkan untuk hanya melakukan yang disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta`ala.

Dengan demikian, maka dapat diketahui bahwa bertawasul dengan kedudukan, kehidupan, dan hak manusia adalah bidah di dalam agama. Diriwayatkan dalam sebuah hadits sahih, bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

“Siapa yang mengada-adakan perkara agama, padahal bukan berasal dari Islam, maka hal itu tertolak.” (Muttafaq `Alaih)

Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam juga bersabda,

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

“Siapa yang melakukan suatu perbuatan bukan berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.” (HR. Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor:8818

Lainnya

Kirim Pertanyaan