Berbuka Puasa Bagi Pekerja Berat

1 menit baca
Berbuka Puasa Bagi Pekerja Berat
Berbuka Puasa Bagi Pekerja Berat

Pertanyaan

Saya pernah mendengar seorang khatib menyampaikan khotbah pada Jumat kedua bulan Ramadhan lalu, yang membolehkan tidak berpuasa bagi pekerja berat dan tidak punya pemasukan selain dari pekerjaannya tersebut.

Dia hanya diwajibkan memberi makan satu orang miskin setiap hari di bulan Ramadhan dan boleh dibayarkan dengan uang tunai sebanyak lima belas dirham. Inilah sebab saya menulis surat ini. Apakah pendapat ini mempunyai dalil yang sahih dari Alquran dan Sunah?

Jawaban

Seorang mukalaf tidak boleh berbuka (tidak berpuasa) di siang hari Ramadhan hanya karena bekerja. Akan tetapi, jika dia merasa sangat berat hingga terpaksa berbuka di siang hari, maka dia boleh berbuka sekedarnya.

Namun, dia tidak boleh makan dan minum hingga terbenam matahari dan ikut berbuka puasa bersama orang lain. Kemudian, dia wajib mengganti puasanya itu. Fatwa yang Anda sebutkan di atas tidak benar.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4157

Lainnya

Kirim Pertanyaan