Anggota Militer Yang Bertugas Bertepatan Dengan Bulan Ramadhan, Bolehkah Tidak Berpuasa?

1 menit baca
Anggota Militer Yang Bertugas Bertepatan Dengan Bulan Ramadhan, Bolehkah Tidak Berpuasa?
Anggota Militer Yang Bertugas Bertepatan Dengan Bulan Ramadhan, Bolehkah Tidak Berpuasa?

Pertanyaan

Saya seorang militer yang kebetulan mendapat tugas di bulan Ramadhan, bolehkan saya tidak berpuasa sebab kondisi saya tidak memungkinkan untuk berpuasa?

Jawaban

Anda tidak boleh meninggalkan puasa Ramadhan sedangkan Anda mendapat kewajiban melaksanakannya (mukallaf) kecuali jika Anda melakukan perjalanan atau sedang sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, berdasarkan firman Allah,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari- hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah : 185)

Dan firman Allah Ta`ala,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan suatu kesempitan untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj : 78)

Dan firman-Nya,

لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah : 286)

Dan berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

إذا أمرتكم بأمر فأتوا منه ما استطعتم

“Bila aku perintahkan kamu suatu perkara maka laksanakanlah semampumu.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3924

Lainnya

Kirim Pertanyaan